riko

riko

Minggu, 01 April 2012

STRATEGI (KHITTAH) PERJUANGAN MUHAMMADIYAH

STRATEGI (KHITTAH) PERJUANGAN MUHAMMADIYAH

Pendahuluan

Perjuangan Muhammadiyah adalah perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Perjuangan Muhammadiyah tersebut dilaksanakan melalui gerakan dakwah amar makruf nahi munkar di seluruh lapangan kehidupan dengan sasaran umat da’wah dan umat ijabah baik pada level perseorangan maupun masyarakat sebagaimana yang menjadi misi persyarikatan sesuai firman Allah dalam surat Ali Imran : 104 sebagai berikut :

`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ

Artinya : dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.

Perjuangan mendakwahkan Islam tersebut akan mencapai keberhasilan jika dilaksanakan olehmereka yang benar-benar beriman dan beramal saleh yang senantiasa beribadah kepada Allah sebagaimana janji-Nya :

ytãur ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä óOä3ZÏB (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# óOßg¨ZxÿÎ=øÜtGó¡uŠs9 Îû ÇÚöF{$# $yJŸ2 y#n=÷tGó$# šúïÏ%©!$# `ÏB öNÎgÎ=ö6s% £`uZÅj3uKãs9ur öNçlm; ãNåks]ƒÏŠ Ï%©!$# 4Ó|Ós?ö$# öNçlm; Nåk¨]s9Ïdt7ãŠs9ur .`ÏiB Ï÷èt/ öNÎgÏùöqyz $YZøBr& 4 ÓÍ_tRrßç6÷ètƒ Ÿw šcqä.ÎŽô³ç Î1 $\«øx© 4 `tBur txÿŸ2 y÷èt/ y7Ï9ºsŒ y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbqà)Å¡»xÿø9$# ÇÎÎÈ

Artinya : “Dan Allah Telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana dia Telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang Telah diridhai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik”.

Dalam perjuangan Islam itu hendaknya berada dalam barisan yang kokoh dan tersistem sebagaimana firman Allah :

¨bÎ) ©!$# =Ïtä šúïÏ%©!$# šcqè=ÏG»s)ムÎû ¾Ï&Î#Î6y $yÿ|¹ Oßg¯Rr(x. Ö`»uŠ÷Yç/ ÒÉqß¹ö¨B ÇÍÈ

Artinya : “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh”.

Pengertian Strategi

Istilah strategi sering diidentikkan dengan dunia kemiliteran. Pada mulanya memang istilah strategi itu berasal dari dunia militer Yunani Kuno, yaitu “stratego”, yang artinya merencanakan pemusnahan musuh.

Dalam bahasa Inggris, kata ”strategy” (kata benda dengan jamak ”strategies”) berarti ilmu siasat (perang), atau siasat, akal.

Dalam perkembangannya, istilah strategi tidak hanya dimonopoli oleh khasanah dunia kemiliteran, tetapi juga untuk hal-hal atau aspek kehidupan lain, seperti strategi pembangunan, strategi perjuangan, strategi manajemen, dan sebagainya.

Dalam dunia dakwah Islam istilah strategi dikaitkan dengan siasat dakwah berdasar beberapa prinsip dan pola pelaksanaannya. Di lingkungan Muhammadiyah istilah “strategi perjuangan” sering dikaitkan dengan “Khittah Perjuangan” Muhammadiyah yang menyangkut pola dasar dan strategi program persyarikatan. Bahkan dalam kaitan program, istilah strategi dikaitkan sebagai garis kebijaksanaan yang menyangkut kristalisasi, konsolidasi, dan kaderisasi.

Jadi, istilah “strategi perjuangan Muhammadiyah” menunjuk pada pengertian yang bersifat umum dan operasional, yaitu rangkaian garis kebijakan dan langkah-langkah gerakan berdasarkan perhitungan untuk melaksanakan misi dan mewujudkan tujuan persyarikatan.

Urgensi Strategi Perjuangan Muhammadiyah

Perumusan dan pelaksanaan strategi perjuangan Muhammadiyah merupakan faktor penting dalam menggerakkan Muhammadiyah mengingat:

1. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam dengan kepribadiannya yang khas mempunyai misi dakwah amar makruf nahi munkar di seluruh lapangan kehidupan dan lapisan masyarakat yang harus direncanakan, dilaksanakan, dan dikembangkan terus menerus sepanjang waktu dan keadaan.

2. Muhamadiyah dalam mencapai misi, maksud dan tujuannya, maka harus melalui perjuangan yang terencana, terarah, dan diperhitungkan sedemikian rupa melalui langkah-langkah kebijakan dan operasional yang tepat.

3. Gerakan Muhammadiyah meskipun memiliki landasan yang kokoh yang benar (Al-Qur’an dan Sunnah), prinsip yang kuat, identitas yang jelas, fungsi dan misi yang pasti, serta maksud dan tujuan yang jelas; hal-hal tersebut hanya akan menjadi idealisme semata jika tanpa disertai dengan usaha-usaha konkret yang disusun secara teratur, terencana, dan penuh perhitungan.

Dari tiga hal tersebut dapat disimpulkan bahwa strategi perjuangan Muhammadiyah merupakan faktor penting untuk menjembatani idealisme dengan perwujudannya dalam kenyataan, antara yang normatif dengan empirik, antara cita-cita subjektif dangan dunia objektif, serta menyambung gerakan antara masa lalu, sekarang, dan yang akan datang.

Khittah Perjuangan sebagai Pola dasar dan teori Strategi

Ditinjau dari struktur konsepsinya, pada hakekatnya strategi perjuangan Muhammadiyah merupakan operasionalisasi strategis dari Khittah Perjuangan Muhammadiyah. Karena itu, Khittah Perjuangan Muhammadiyah dapat dikatakan sebagai pola dasar dari strategi Perjuangan Muhammadiyah.

Dilihat dari substansinya, Khittah Perjuangan Muhammadiyah dapat dikatakan sebagai teori perjuangan, yakni sebagai kerangka berfikir untuk memahai dan memecahkan persoalan yang dihadapi Muhammadiyah sesuai dengan gerakannya dalam konteks situasi dan kondisi yang dihadapi. Atas teori perjuangan sebagaimana dikandung dalam khittah itu kemudia disusun strategi perjuangan sebagai rangkaian kebijakan dan pelaksanaannya.

Adapun Khittah Perjuangan Muhammadiyah itu berisi pernyataan tentang :

1. Hakikat Muhammadiyah

2. Muhammadiyah dan masyarakat

3. Muhammadiyah dan politik

4. Muhammadiyah dan Ukhuwah Islamiyah

5. Dasar Program Muhammadiyah

HAKIKAT MUHAMMADIYAH

Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan oleh daya dinamik dari dalam ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu menyangkut seluruh segi kehidupan masyarakat, diantaranya bidang sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan, yang menyangkut perubahan strukturil dan perubahan pada sikap serta tingkah laku dalam hubungan antar manusia.

Muhammadiyah sebagai gerakan, dalam mengikuti perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi-mungkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya ialah masyarakat, sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya: "menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.

Dalam melaksanakan usaha tersebut, Muhammadiyah berjalan diatas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud di dalam Matan Keyakinan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.

Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah itu senantiasa menjadi landasan gerakan Muhammadiyah, juga bagi gerakan dan amal usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan, serta dalam bekerjasama dengan golongan Islam lainnya.

MUHAMMADIYAH DAN MASYARAKAT

Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah sebagai Persyarikatan memilih dan menempatkan diri sebagai Gerakan Islam amar-ma'ruf nahi mungkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Dakwah Jamaah.

Di samping itu Muhammadiyah menyelenggarakan amal-usaha seperti tersebut pada Anggaran Dasar Pasal 4, dan senantiasa berikhtiar untuk meningkatkan mutunya

Penyelenggaraan amal-usaha, tersebut merupakan sebagian ikhtiar Muhammadiyah untuk mencapai Keyakinan dan Cita-Cita Hidup yang bersumberkan ajaran Islam dan bagi usaha untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.

MUHAMMADIYAH DAN POLITIK

Dalam bidang politik Muhammadiyah berusaha sesuai dengan khittahnya: dengan dakwah amar ma ma'ruf nahi mungkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsionil, secara operasionil dan secara kongkrit riil, bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, materiil dan spirituil yang diridlai Allah SWT. Dalam melaksanakan usaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada kepribadiannya

Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasarkan landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah.

Dalam hubungan ini Muktamar Muhammadiyah ke-38 telah menegaskan bahwa:

Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu Partai Politik atau Organisasi apapun

Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.

MUHAMMADIYAH DAN UKHUWAH ISLAMIYAH

Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan bekerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan Agama Islam serta membela kepentingannya.

Dalam melakukan kerjasama tersebut, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan organisasinya dengan organisasi atau institusi lainnya.

DASAR PROGRAM MUHAMMADIYAH

Berdasarkan landasan serta pendirian tersebut di atas dan dengan memperhatikan kemampuan dan potensi Muhammadiyah dan bagiannya, perlu ditetapkan langkah kebijaksanaan sebagai berikut:

Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai Persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, ta'at beribaclah, berakhlaq mulia, dan menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat.

Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitan hidup masyarakat

Menepatkan kedudukan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah amar-ma'ruf nahi-mungkar ke segenap penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.

1 komentar: