MUQADDIMAH ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH
PENDAHULUAN
بسم الله الرحمن الرحيم
Muhammadiyah adalah suatu organisasi, merupakan alat perjuangan untuk mencapai suatu cita.
Muhammadiyah didirikan di atas (berlandaskan) dan untuk mewujudkan pokok pikiran-pokok pikiran yang merupakan prinsip-prinsip/pendirian-pendirian bagi kehidupan dan perjuangannya.
Pokok pikiran-pokok pikiran/prinsip-prinsip yang dimaksud itu merupakan asas-asas kepribadiannya.
Di atas pokok pikiran-pokok pikiran/prinsip-prinsip yang dimaksud adalah hak dan nilai hidup Muhammadiyah secara ideologis.
Pokok pikiran-pokok pikiran/prinsip-prinsip yang dimaksud itu diuraikan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
LATAR BELAKANG LAHIRNYA ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH
Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dibuat oleh almarhum Ki Bagus Hadikusumo (Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah tahun 1942-1953), dengan bantuan beberapa orang sahabatnya. Dimulai menyusunnya pada tahun 1945 dan disahkan pada Sidang Tanwir tahun 1961.
Disusunnya Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah tersebut mempunyai latar belakang yang perlu sekali diketahui untuk dapat memahami fungsinya.
Latar belakang tersebut adalah mulai nampak/ terasa adanya kekaburan dalam Muhammadiyah sebagai akibat proses kehidupannya sesudah lebih dari 30 tahun yang ditandai oleh:
Pertama, terdesaknya pertumbuhan dan perkembangan jiwa/ruh Muhammadiyah oleh perkembangan lahiriah.
Kedua, masuknya pengaruh luar yang tidak sesuai yang sudah menjadi lebih kuat.
Muqaddimah AD Muhammadiyah tersebut merupakan hasil ungkapan Ki Bagus menyoroti kembali pokok pikiran-pokok pikiran almarhum K.H. Ahmad Dahlan yang merupakan kesadaran beliau dalam perjuangan selama hidupnya, yang antara lain hasilnya ialah berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah.
Ki Bagus berharap mudah-mudahan dengan Muqaddimah AD Muhammadiyah ini dapatlah kiranya Muhammadiyah dijaga, dipelihara dan atau ditajdidkan, agar selalu dapat dengan jelas dan gamblang diketahui: Apa dan bagaimana Muhammadiyah itu.
RUMUSAN MUQADDIMAH
ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين. الرحمن الرحيم. ملك يوم الدين. إياك نعبد وإياك نستعين. اهدنالصراط المستقيم. صراط الذين أنعمت عليهم غير المغضوب عليهم ولا الضآلين.
Artinya:
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, Yang menguasai hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan ni`mat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
رضيت بالله ربا وبالإسلام دينا وبمحمد صلى الله عليه وسلم نبيا ورسولا
“Saya ridha: Ber-Tuhan kepada Allah, ber-Agama kepada Islam dan ber-Nabi kepada Muhammad Rasulullah SAW”
Amma ba’du, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan beribadah serta tunduk dan taat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk terutama manusia.
Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini.
Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat utama dan sebaik-baiknya.
Menjunjung tinggi hukum Allah lebih dari hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.
Agama Islam adalah agama Allah yang dibawa oleh sekalian para Nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahaga di Dunia dan Akhirat.
Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentosa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan hari kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya segala kekuatan dan mengunakannya untuk masyarakat itu di dunia, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata, dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakalbertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Qur’an dalam surat ali-Imran:104:
ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون .
Artinya:”Adakanlah dari kamu sekalian, golongan yang mengajak kepada ke-Islaman, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah daripada keburukan. Mereka itulah golongan yang beruntung berbahagia.
Pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912 Miladiyah, oleh almarhum KHA. Dahlan didirikan suatu persyarikatan sebagai “gerakan Islam” dengan nama “Muhammadiyah” yang disusun dengan majelis-majelis (bahagian-bahagian)-nya, mengikuti peredaran zaman serta berdasarkan “syura” yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau Muktamar.
Kesemuanya itu perlu untuk menunaikan kewajiban mengamalkan perintah-perintah Allah dan mengikuti sunnah Rasul-Nya, Nabi Muhammad saw, guna mendapat karunia dan ridha-Nya di dunia dan akhirat, dan untuk mencapai masyarakat yang sentausa dan bahagia, disertai nikmat dan rahmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga merupakan:
بَـلـْــدَةٌ طَـيِّـــبَةٌ وَرَبٌّ غَـفُــــوْرٌ
“Suatu negara yang indah, bersih suci dan makmur di bawah perlindungan Tuhan yang Maha Pengampun”
Maka dengan Muhammadiyah ini, mudah-mudahan ummat Islam dapatlah diantarkan ke pintu gerbang syurga “Jannatun Na’im” dengan keridhaan Allah Yang Rahman dan Rahim.
POKOK-POKOK PIKIRAN DALAM MUQADDIMAH AD MUHAMMADIYAH
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah terdiri 7 (tujuh) pokok pikiran yakni:
Pertama:“Hidup manusia harus berdasarkan Tauhid (meng-esa-kan) Allah: ber-Tuhan, beribadah serta tunduk dan taat kepada Allah”
Pokok pikiran ini mengandung beberapa prinsip yakni:
1. Ajaran tauhid adalah inti/esensi ajaran Islam yang tetap, tidak berubah-ubah, sejak agama Islam pertama sampai yang terakhir. Firman Allah (Q.S.al-Anbiya’:25)
وماأرسلنا من قبلك من رسول إلاّ نوحي اليه انه لآاله الاّ أنا فاعبدون.
2. Kepercayaan tauhid mempunyai 3 aspek:
a. Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allah-lah yang kuasa menciptakan, memelihara, mengatur dan menguasai alam semesta.(Q.S.al-A’raf:54)
إِنَّ رَبَّكُمُ اللهُ الَّذِي ْخَلَقَ السَّمَوَاتِِ وَاْلأَرْضَ
b. Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allah-lah Tuhan yang Haq.(Q.S.Muhammad:19)
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لآاِلَهَ إِلاَّاللهُ
c. Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allah-lah yang berhak dan wajib dihambai (disembah).
(Q.S. al-Isra’:23)
وَقَضَى رَبُّكَ اَلاَّ تَعْبُدُوْا إلاََّ اِيَّاهُ
3. Kepercayaan tauhid membentuk 2 (dua) kepercayaan kesadaran:
a. Percaya akan adanya Hari Akhir, di mana manusia akan mempertanggung jawabkan hidupnya di dunia.
b. Sadar bahwa hidup manusia di dunia ini semata-mata untuk amal saleh.
4. Dengan melaksanakan dasar tersebut dalam hidup dan kehidupannya, manusia akan dapat menemukan dirinya pada kehidupan yang sebenarnya, sesuai dengan tujuan Allah menciptakan manusia.
5. Dengan melaksanakan dasar tersebut dalam hidup dan kehidupannya, manusia akan dapat mempertahankan kemuliaan dirinya, tetap menjadi makhluk termulia.
(Q.S.at-Tin:4)
6. Dengan melaksanakan dasar tersebut dalam hidup dan kehidupannya, manusia akan menjadikan seluruh hidup dan kehidupannya semata-mata untuk beribadah kepada Allah (beramal saleh) guna mendapatkan keridhaannya. (Q.S.az-Zariyat:56)
7. Apakah ibadah itu ? Ibadah ialah taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan mentaati perintahnya, menjauhi larangannya dan mengamalkan yang diizinkannya. Ibadah terbagi kepada dua : umum dan khusus
8. Manusia hidup memiliki kesanggupan untuk mengemban amanah Allah. Amanah Allah yang menjadi tanggungan dan kewajiban manusia ialah menjadi Khalifah (penganti) Allah di bumi, yang tugasnya membuat kemakmuran di bumi, dengan memelihara dan menjaga ketertibannya.
9. Amal ibadah yang wajib ditunaikan itu tidak saja yang bersifat khusus seperti shalat, puasa tetapi juga sifatnya berbuat ishlah dan ihsan kepada manusia dan masyarakat dengan berjuang untuk kebahagiaan dan kesejahteraan manusia dan masyarakat.
10. Bagi dan dalam Muhammadiyah, amal ibadah yang bersifat kemasyarakatan ialah berjuang untuk kebaikan, kebahagiaan dan kesejahteraan manusia/masyarakat inilah yang dilaksanakan sebagai kelengkapan amal ibadah pribadi yang langsung kepada Allah.
11. Paham dan pandangan hidup yang berasaskan ajaran Islam yang murni yang pokoknya adalah ajaran tauhid, tidak bisa lain daripada membentuk tujuan hidupnya di dunia untuk mewujudkan masyarakat yang baik, yang dalam Muhammadiyah tujuan tsb dirumuskan: Mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Kedua : Hidup manusia itu bermasyarakat
Pokok pikiran ini mengandung tiga hal:
1. Bagi Muhammadiyah yang bermaksud memakmurkan dunia memandang manusia dengan kehidupannya adalah merupakan obyek pokok dalam hidup pengabdiannya kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia adalah makhluk Allah yang berpribadi. Dengan mempelajari sifat dan susunan hidp manusia dim muka bumi, nyatalah bahwa manusia itu bagaimanapun sempurna pribadinya tidaklah dapat hidup sendiri.
3. Hidup bermasyarakat adalah satu ketentuan dan adalah untuk memberi nilai yang sebenar-benarnya bagi kehidupan manusia. Maka Pribadi dan ketertiban hidup bersama adalah unsur pokok dalam membentuk dan mewujudkan masyarakat yang baik, bahagia dan sejahtera.
Ketiga: Hanya hukum Allah yang sebenar-benarnyalah satu-satunya yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (masyarakat) dalam menuju hidup bahagia dan sejahtera yang hakiki, di dunia dan akhirat.
Pokok pikiran ini mengandung pengertian:
1. Pendirian tersebut lahir dan kemudian menjadi keyakinan yang kokoh kuat adalah hasil setelah mengkaji, mempelajari dan memahami ajaran Islam dalam arti dan sifat yang sebenarnya.
2. Agama Islam adalah mengandung ajaran-ajaran yang sempurna dan penuh kebenaran, merupakan petunjuk dan rahmat Allah kepada manusia untuk mendapatkan kebahagiaan hidup yang hakiki, di dunia dan akhirat.
ان الدين عند الله الإسلام
ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو فى الأخرة من الخاسرين
3. Apakah agama itu ? Agama adalah apa yang telah disyari’atkan Allah dengan perantaraan Nabi-Nabi berupa perintah-perintah dan larangan serta petunjuk-petunjuk untuk hambanya di dunia dan akhirat.
4. Dasar hukum/ajaran Islam adalah al-Qur’an dan Sunnah (hadis).
5. Muhammadiyah dalam memahami atau istinbath hukum agama ialah kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah dengan memakai cara Tarjih.
6. Ajaran Islam itu tidak hanya mengenai soal-soal perseorangan, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik aspek kehidupan perorangan maupun kehidupan kolektif seperti ibadah, akhlak, pendidikan, sosial, ilmu pengetahuan, ekonomi dsb.
Keempat: Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah berbuat ihsan dan ishlah kepada manusia/ masyarakat.
Pokok pikiran ini mengandung pengertian:
1. Usaha menjunjung tinggi dan menegakkan agama Islam untuk merealisir ajaran-ajarannya guna mendapat keridhaan Allah adalah dinamakan Sabilillah.
Sabilillah adalah jalan (media) yang menyampaikan kepada apa yang diridhai Allah dari semua alam yang diizinkannya, untuk memuliakan agama-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya.
2. Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (jihad fi sabilillah) adalah menjadi ciri keimanan seseorang.
3. Pendirian tersebut merupakan kerangka dan sifat perjuangan Muhammadiyah secara keseluruhan. Tidak boleh ada satu kegiatan pun dalam Muhammadiyah yang keluar/menyimpang dari kerangka dan sifat tsb.
4. Perjuangan demikian itu dicetuskan oleh 2 faktor:
a. Faktor Subyektif (yakni kesadaran akan kewajiban kepada Allah, berbuat ihsan dan ishlah kepada manusia/masyarakat; dan paham akan ajaran-ajaran Islam yang sebenar-benarnya dengan keyakinan akan keutamaan dan tepatnya untuk sendi dan mengatur hidup dan kehidupan manusia/masyarakat).
b. Faktor Obyektif (Rusaknya masyarakat Islam khususnya dan masyarakat umumnya sebab meninggalkan atau menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam baik karena tidak mengetahui, salah atau kurang memahami ajaran Islam yang benar, ataupun karena adanya usaha dari luar yang berusaha mengalahkan Islam, dengan ajaran lain.
5. Ajaran Islam menurut paham Muhammadiyah adalah mencakup seluruh aspek kehidupan manusia.
6. Orang yang diperkenankan oleh Tuhan dapat menunaikan amanahnya sebagai khalifah-Nya di bumi, ialah orang-orang yang beriman dan kebenaran ajaran agama-Nya serta mereka mampu untuk mengamalkan/merealisirnya.
Kelima: “Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehinga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, hanyalah akan dapat berhasil dengan mengikuti jejak (ittiba’) perjuangan para Nabi terutama perjuangan Nabi Muhamamd saw.”
Pokok pikiran ini mengandung pengertian:
1. Kehidupan para Nabi terutama kehidupan Rasulullah Muhammad saw merupakan kehidupan pejuang dalam menegakkan cita-cita agama, yang seharusnya menjadi contoh yang ideal bagi pejuang Islam.
2. Tiap-tiap pejuang untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam haruslah mempelajari sejarah perjuangan para Nabi terutama perjuangan Muhammad saw, sehingga dapat mengetahui rahasia-rahasia yang menjadi faktor kemenangannya dan kemudian mencontoh dan mengikutinya.
3. Sifat pokok perjuangan para Nabi dan terutama perjuangan Rasulullah saw yang wajib kita ikuti ialah selain merupakan Ibadah kepada Allah, adalah dilakukan dengan Jihad (dengan sungguh-sungguh menggunakan segala kekuatan dan kemampuannya serta pengorbanan secukupnya), ikhlas (semata-mata mengharap keridhaan Allah) penuh rasa tanggung jawab, penuh kesabaran dan tawakal.
4. Dan karena itu pulalah kiranya Persyarikatan kita yang oleh pendirinya KH. Ahmad Dahlan diberi nama “MUHAMMADIYAH” untuk bertafaul (pengharapan baik) dapat mencontoh perjuangan Muhammad Rasulullah saw.
Keenam: “Perjuangan mewujudkan pokok pikiran tersebut hanyalah akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berhasil, bila dengan cara berorganisasi. Organisasi adalah satu-satunya alat atau cara perjuangan yang sebaik-baiknya”.
Pokok pikiran ini mengandung pengertian:
1. Organisasi/Persyarikatan adalah ikatan secara permanen antara dua orang atau lebih karena mempunyai tujuan yang sama dan masing-masing bersedia bekerja sama dalam melaksanakan usaha-usaha guna mencapai tujuan tersebut dengan peraturan dan pembagian pekerjaan yang teratur dan tertib.
2. Organisasi adalah alat perjuangan
3. Hukum berorganisasi untuk melaksanakan kewajiban (perintah agama) berdasarkan kaidah umum, wajib.
4. Berdasarkan ayat 104 surat Ali Imran tersebut, nyatalah bahwa Muhammadiyah adalah satu organisasi yang yang bersifat sebagai GERAKAN, ialah yang mempunyai ciri-ciri tertentu, antara lain:
a. Muhammadiyah adalah sebagai subjek/pemimpin, dan masyarakat adalah objek/yang dipimpin.
b. Dinamis, progresif, serta militan
c. Revolusioner
d. Mempunyai pimpinan yang kuat, cakap, tegas dan berwibawa.
e. Mempunyai susunan kepemimpinan yang lengkap dan tepat/ up to date.
5. Sesuai dengan prinsip ajaran Islam, Muhammadiyah menjadikan “Syura” dan “Musyawarah” sebagai dasar dalam mengambil keputusan dan menentukan tindakan.
وأمرهم شورى بينهم (الشورى: 38)
6. Berdasarkan ayat 104 Surat Ali Imran pula, jelaslah bahwa tugas pokok Muhammadiyah adalah :
a. Dakwah Islam
b. Amar Makruf
c. Nahy Munkar
Ketujuh (Kesimpulan) :
Pokok pikiran-pokok pikiran / prinsip-prinsip seperti yang diuraikan dan diterangkan di atas, adalah yang dapat untuk mewujudkan keyakinan dan cita-cita hidupnya terutama untuk mencapai tujuan yang menjadi cita-citanya, ialah terwujudnya masyarakat adil dan makmur lahir dan batin yang diridhai Allah, ialah MASYARAKAT ISLAM YANG SEBENAR-BENARNYA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar