Bila suatu benda dikenai sebuah gaya dan kemudian gaya tersebut dihilangkan, maka benda akan kembali ke bentuk semula, berarti benda itu adalah benda elastis. Namun pada umumnya benda bila dikenai gaya tidak dapat kembali ke bentuk semula walaupun gaya yang bekerja sudah hilang. Benda seperti ini disebut benda plastis. Contoh benda elastis adalah karet ataupun pegas. Bila pegas ditarik melebihi batasn tertentu maka benda itu tidak akan elastis lagi. Lalu bagaimanakah hubungan pertambahan panjang dengan gaya tarik?
Karena besarnya gaya pemulih sebanding besarnya pertambahan panjang, maka dapat dirumuskan bahwa:
dengan,
k = konstanta pegas
Fp = Gaya Pemulih (N)
x = Perpanjangan Pegas (m)
Persamaan inilah yang disebut dengan Hukum Hooke. Tanda negatif (-) dalam persamaan menunjukkan berarti gaya pemulih berlawanan arah dengan arah perpanjangan.
Modulus Elastisitas
Yang dimaksud dengan Mosdulus Elastisitas adalah perbandingan antara tegangan dan regangan. Modulus ini dapat disebut dengan sebutan Modulus Young.
Tegangan (Stress) Tegangan adalah gaya per satuan luas penampang. Satuan tegangan adalah N/m2 Secara matematis dapat dituliskan:
Regangan (Strain) Regangan adalah perbandingan antara pertambahan panjang suatu batang terhadap panjang awal mulanya bila batang itu diberi gaya. Secara matematis dapat dituliskan:
Dari kedua persamaan di atas dan pengertian modulus elastisitas, kita dapat mencari persamaan untuk menghitung besarnya modulus elastisitas, yang tidak lain adalah:
Satuan untuk modulus elastisitas adalah N/m2
Gerak Benda di Bawah Pengaruh Gaya Pegas
Bila suatu benda yang digantungkan pada pegas ditarik sejauh x meter dan kemudian dilepas, maka benda akan bergetar. Percepatan getarnya itu dapat dihitung dengan persamaan:
Dari persamaan di atas, kita mengetahui bahwa besarnya percepatan getar (a) sebanding dan berlawanan arah dengan simpangan (x)
Dalam sebuah instalasi listrik ada empat bagian yang harus ditanahkan atau sering juga disebut dibumikan. Empat bagian dari instalasi listrik ini adalah:
a. Semua bagian instalasi yang terbuat dari logam (menghantar listrik) dan dengan mudah bisa disentuh manusia. Hal ini perlu agar potensial dari logam yang mudah disentuh manusia selalu sama dengan potensial tanah (bumi) tempat manusia berpijak sehingga tidak berbahaya bagi manusia yang menyentuhnya. b. Bagian pembuangan muatan listrik (bagian bawah) dari lightning arrester. Hal ini diperlukan agar lightning arrester dapat berfungsi dengan baik, yaitu membuang muatan listrik yang diterimanya dari petir ke tanah (bumi) dengan lancar, seperti telah dijelaskan pada artikel di sini. c. Kawat petir yang ada pada bagian atas saluran transmisi. Kawat petir ini sesungguhnya juga berfungsi sebagai lightning arrester. Karena letaknya yang ada di sepanjang saluran transmisi, maka semua kaki tiang transmisi harus ditanahkan agar petir yang menyambar kawat petir dapat disalurkan ke tanah dengan lancar melalui kaki tiang saluran transmisi. d. Titik netral dari transformator atau titik netral dari generator. Hal ini diperlukan dalam kaitan dengan keperluan proteksi khususnya yang menyangkut gangguan hubung tanah.
Dalam praktik, diinginkan agar tahanan pentanahan dari titik-titik pentanahan tersebut di atas tidak melebihi 4 ohm.
Secara teoretis, tahanan dari tanah atau bumi adalah nol karena luas penampang bumi tak terhingga. Tetapi kenyataannya tidak demikian, artinya tahanan pentanahan nilainya tidak nol. Hal ini terutama disebabkan oleh adanya tahanan kontak antara alat pentanahan dengan tanah di mana alat tersebut dipasang (dalam tanah). Alat untuk melakukan pentanahan ditunjukkan oleh Gambar 1.
Gambar 1. Macam-macam alat pentanahan.
Dari gambar 1 tampak bahwa ada empat alat pentanahan, yaitu: 1. Batang pentanahan tunggal (single grounding rod). 2. Batang pentanahan ganda (multiple grounding rod). Terdiri dari beberapa batang tunggal yang dihubungkan paralel. 3. Anyaman pentanahan (grounding mesh), merupakan anyaman kawat tembaga. 4. Pelat pentanahan (grounding plate), yaitu pelat tembaga.
Tahanan pentanahan selain ditimbulkan oleh tahanan kontak tersebut diatas juga ditimbulkan oleh tahanan sambungan antara alat pentanahan dengan kawat penghubungnya. Unsur lain yang menjadi bagian dari tahanan pentanahan adalah tahanan dari tanah yang ada di sekitar alat pentanahan yang menghambat aliran muatan listrik (arus listrik) yang keluar dari alat pentanahan tersebut. Arus listrik yang keluar dari alat pentanahan ini menghadapi bagian-bagian tanah yang berbeda tahanan jenisnya. Untuk jenis tanah yang sama, tahanan jenisnya dipengaruhi oleh kedalamannya. Makin dalam letaknya, umumnya makin kecil tahanan jenisnya, karena komposisinya makin padat dan umumnya juga lebih basah. Oleh karena itu, dalam memasang batang pentanahan, makin dalam pemasangannya akan makin baik hasilnya dalam arti akan didapat tahanan pentanahan yang makin rendah.
Gambar 2. Batang pentanahan beserta aksesorisnya.
Gambar 2 menggambarkan batang pentanahan beserta aksesorisnya, yaitu; (1) Konduktor tanah, (2) Penghubung antara konduktor dengan elektroda tanah, dan (3) Elektroda tanah.
Gambar 3. Batang pentanahan dan lingkaran pengaruhnya (sphere of influence).
Sedangkan gambar 3 menggambarkan batang pentanahan beserta lingkaran pengaruhnya (sphere of influence) didalam tanah. Tampak bahwa makin dalam letaknya di dalam tanah sampai kedalaman yang sama dengan kedalaman batang pentanahan, dan lingkaran pengaruh ini makin dekat dengan batang pentanahan. Hal ini disebabkan oleh adanya variasi tahanan jenis tanahnya, seperti ditunjukan oleh tabel tahanan jenis tanah dibawah ini.
Tabel 1. Tahanan jenis berbagai macam tanah dan tahanan pentanahannya.
Pada artikel mengenai faktor-faktor dalam pembangkitan (dapat dibaca di sini) disebutkan bahwa Forced Outage Rate (FOR) adalah suatu faktor yang menggambarkan keandalan unit pembangkit. Dalam sistem interkoneksi yang terdiri dari banyak unit pembangkit, maka keandalan unit-unit pembangkit yang beroperasi dibandingkan dengan beban yang harus dilayani menggambarkan keandalan sistem tersebut.
Ada angka yang menggambarkan berapa besar probabilitas unit-unit pembangkit yang beroperasi tidak mampu melayani beban. Angka probabilitas ini dalam bahasa Inggris disebut "loss of load probability" atau biasa disingkat LOLP. Gambar 1 menggambarkan secara kualitatif besarnya LOLP untuk suatu sistem, yaitu:
LOLP = p x t
keterangan p : menggambarkan probabilitas sistem dapat menyediakan daya sebesar b. t : menggambarkan lamanya garis tersedianya daya sebesar b memotong kurva lama beban dari sistem.
Grafik 1. Penggambaran LOLP = pxt dalam hari per tahun pada kurva lama beban.
Nilai LOLP biasanya dinyatakan dalam hari per tahun.
"Makin kecil nilai LOLP, makin tinggi keandalan sistem. Sebaliknya, makin besar nilai LOLP, makin rendah keandalan sistem, karena hal ini berarti probabilitas sistem tidak dapat melayani beban yang makin besar."
Nilai LOLP dapat diperkecil dengan menambah daya terpasang atau menurunkan nilai Forced Outage Rate (FOR) unit pembangkit, karena dua langkah ini dapat memperkecil probabilitas daya tersedia b pada gambar 1 menjadi terlalu rendah sehingga memotong kurva lama beban dengan nilai t yang lebih lama.
Penentuan besarnya nilai LOLP dari suatu sistem harus mempertimbangkan besarnya peran penyediaan tenaga listrik pada sistem tersebut atau dengan kata lain berapa besar kerugian yang dialami pemakai energi listrik (konsumen) apabila terjadi interupsi atau gangguan penyediaan pasokan energi listrik.
Misalnya dalam sitem yang berupa sebuah PLTD dengan bebeapa unit pembangkit yang memasok tenaga listrik kesebuah pabrik. LOLP dari sistem ini ditentukan dengan mempertimbangkan berapa kerugian yang timbul apabila pabrik mengalami gangguan pasokan tenaga listrik, yang dinyatakan dalam Rupiah per kWh terputus.
Pada sistem yang besar seperti sistem tenaga listrik yang dikelola oleh PLN, penentuan nilai LOLP ini haruslah mempertimbangkan harga Rupiah per kWh terputus secara nasional. Hal ini disebabkan karena dengan terputusnya pasokan tenaga listrik dari PLN, berarti menimbulkan kerugian nasional.
Standar PLN mengenai LOLP adalah 3 hari per tahun untuk sistem interkoneksi Jawa (JAMALI) hari dan 5 hari per tahun untuk sistem di luar Jawa.
Penggunaan alat penghemat pemakaian energi listrik untuk rumah tangga masih kontroversi sampai saat ini. Ada pihak yang mengatakan bahwa penggunaan alat penghemat listrik tersebut tidak efektif dan hanya merupakan pembodohan kepada publik saja, namun klaim tentang manfaat dan keefektifan dari alat tersebut pun tak kalah hebatnya, terutama yang disebar-luaskan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan mendapat keuntungan dari penjualan alat ini.
Mengenai penggunaan alat ini pun menjadi topik yang menarik di forum dunia listrik (dapat anda lihat di sini). Namun Dunia listrik berusaha untuk mendapatkan penjelasan yang dapat dipertanggung-jawabkan mengenai keefektifan penggunaan alat penghemat listrik tersebut, dan akhirnya mendapatkan informasi yang diinginkan pada situs PLN-Distribusi Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta. Berikut kutipannya:
“Umumnya, penjual memberi iming-iming bila alatnya bisa menghemat listrik 10 hingga 40 persen. Bahkan juga diberi jaminan barang akan diganti baru bila tidak terjadi perubahan tagihan listrik dalam 1 tahun. Tak ayal, ini menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat terus berusaha menekan pengeluaran.
Di Indonesia, alat ini mulai dipasarkan sejak 2003. Berbagai merek didatangkan dari luar negeri, baik dari Jerman, Italia maupun negara Eropa lainnya. Meski ada juga buatan lokal yang mengadopsi teknologi luar.
Biasanya, alat hemat energi buatan luar negeri dipatok lebih mahal dibanding buatan lokal. Alat hemat listrik buatan Jerman misalnya dipasarkan dengan harga antara Rp 1,25 juta sampai Rp 1,5 juta, bergantung kapasitas daya yang digunakan. Sedang alat hemat energi buatan lokal berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.
Kompensator Daya
Sebetulnya, cara kerja alat itu terbilang sederhana. Menurut teori, untuk mengurangi pemakaian energi listrik diperlukan sebuah kompensator daya. Kompensator ini bekerja sebagai pengatur tegangan yang akan mengurangi catu tegangan ke beban, yang berarti mengurangi catu daya ke beban. Nah, dengan mengurangi catu daya secara otomatis energi yang terpakai pun akan berkurang dibanding keadaan normal.
Ada dua jenis kompensator daya yang banyak beredar di pasaran, yakni kompensator yang dipasang secara paralel dengan beban dan kompensator yang dipasang seri dengan beban. Dari dua jenis kompensator daya ini, yang banyak beredar di pasaran adalah kompensator daya yang dipasang paralel. Jika dirata-rata, perbandingan antara jumlah kompensator daya yang dipasang paralel dengan seri kira-kira 9:1.
Kompensator yang dipasang secara paralel terhadap beban sebenarnya merupakan kompensator daya aktif-reaktif. Asas kerja kompensator ini memanfaatkan jenis arus yang dialirkan PLN ke pelanggan, yakni arus bolak-balik yang memiliki dua komponen daya: aktif dan reaktif. Daya aktif adalah daya sebenarnya yang dibutuhkan beban. Sebaliknya, daya reaktif adalah daya yang dapat terjadi karena induktansi maupun kapasitansi. Induktansi disebabkan komponen yang berbentuk kumparan seperti motor listrik maupun transfomator step down pada adaptor. Sedangkan kapasitansi diakibatkan oleh komponen kapasitor. Resultan atau jumlah dari keduanya kemudian membentuk daya nyata.
Dalam kenyataannya, daya yang dipasok oleh PLN adalah daya nyata. Oleh sebab itu untuk meminimalisasi daya yang dipasok oleh PLN maka sebisa mungkin daya reaktif diminimalisasi. Jika beban bersifat induktif maka diberi kapasitor dan jika beban bersifat kapasitif maka beban diberi induktor. Karena umumnya peralatan yang digunakan dalam lingkungan perumahan bersifat induktif, maka kompensator daya untuk mengeliminasi daya reaktif tak lain berupa kapasitor. Biasanya, alat ini dipasang secara paralel pada jaringan listrik, tepatnya setelah kotak MCB (Mini Circuit Breaker) atau sekering yang telah terpasang sebelumnya.
Sementara itu, kompensator daya yang dipasang seri dengan pemanfaat listrik merupakan sebuah alat penurun kinerja beban dengan cara menurunkan catu daya melalui penurunan tegangan catu. Hasil keluaran dari pemasangan alat kompensator daya jenis seri ini adalah diperoleh penurunan pemakaian daya nyata (watt), tetapi tegangan catu ke pemanfaat listrik juga dibuat turun. Sepintas terlihat sebagai penghematan pemakaian energi listrik, tetapi sesungguhnya kinerja pemanfaat listrik menurun dan dapat berakibat mengurangi umur pemanfaatan listrik.
Untung Rugi Penggunaan Peralatan
Berdasar penelitian alat penghemat energi yang dilakukan Pranyoto, dari bagian Litbang PLN, penggunaan alat penghemat energi, baik berupa kompensator yang dipasang seri atau paralel ternyata tidak memberi kontribusi seperti yang dijanjikan produsen. Alih-alih menurunkan penggunaan daya, yang terjadi pada penggunaan alat semacam itu adalah mengurangi efisiensi peralatan dan umur pemanfaatan listrik. Ini disebabkan meski diperoleh penurunan pemanfaatan daya nyata antara 15 persen hingga 20 persen, tetapi pemanfaatan listrik juga dibuat menurun hingga 20 persen. Misal, AC dan kulkas menjadi kurang dingin dan lampu menjadi redup.
Selain itu, pada kondisi tertentu yang mempertimbangkan adanya hambatan dalam kabel, penghematan yang terjadi dalam rumah sangat kecil. Penghematan hanya akan didapat ketika terjadi kondisi ekstrim dimana daya nyata dua kali lipat daya aktifnya. Namun jika dalam kondisi ideal alat ini justru akan menambah tagihan listrik meskipun besarnya tidak seberapa.
Namun demikian alat ini juga berguna mengoptimalisasi daya listrik agar daya yang digunakan dapat digunakan sesuai daya yang diperbolehkan oleh PLN. Misal, pada perumahan, kWh meter akan menghitung daya aktif, tetapi MCB bekerja berdasarkan arus yang mengalir pada resultan daya nyata. Dengan menggunakan alat ini, maka resiko adanya pemutusan arus (ngejepret) oleh MCB dapat berkurang, dengan catatan bahwa rumah tersebut banyak menggunakan peralatan yang bersifat induktif. Jadi jika sebuah rumah berdaya 900 watt, terkadang dengan peralatan yang berdaya 600 watt atau 700 watt ternyata listriknya ngejepret. Nah, dengan pemasangan alat penghemat energi maka penggunaan daya akan dapat dioptimalkan mendekati 900 watt.
Jurus Menggaet Konsumen
Seringkali seorang calon pembeli tertarik iming-iming penurunan tagihan listrik yang diungkapkan penjual. Biasanya konsumen akan diberi demonstrasi yang meyakinkan. Ada tiga modus yang sering digunakan.
Pertama, dengan menggunakan amperemeter. Ketika kompensator dipasang, amperemeter akan menunjukkan angka lebih rendah dibanding kondisi normal. Konsumen yang biasanya awam dengan masalah kelistrikan seringkali terkecoh. Tentu saja keadaan sebenarnya tidak demikian. Amperemeter mengukur arus pada komponen daya nyata dan bukan pada komponen daya aktif. Walaupun besaran yang ditunjukkan amperemeter akan berubah tergantung apakah alat penghemat dipasang atau tidak, besaran arus pada komponen daya aktif sebenarnya tidak akan berubah.
Kedua, dengan menggunakan wattmeter. ’Jurus’ ini memang lebih cerdik dari yang pertama, karena PLN memang mengukur berdasarkan Watt. Tetapi yang tidak disadari konsumen adalah ada hambatan berukuran besar atau gulungan kabel yang sangat panjang di belakang alat demonstrasi ini yang menghubungkan beban dengan sumber listrik, terkadang bahkan sampai 100 meter. Jelas, ini sangat kontras dengan keadaan instalasi di rumah yang rata-rata hanya mencapai 10 meter.
Ketiga, masih menggunakan wattmeter, tetapi tanpa memperlihatkan besaran tegangan. Alat ini dengan meyakinkan dapat memperlihatkan bahwa penggunaan daya akan dihemat. Tetapi konsumen tidak menyadari bahwa sebenarnya tegangan listrik sudah jauh di bawah 220V, diturunkan dari keadaan normal.
Sebenarnya ada cara mudah menekan tagihan rekening listrik yang tidak memerlukan peralatan tambahan semacam ”alat hemat listrik”. Salah satunya mengkonsumsi listrik seperlunya atau mematikan peralatan saat tidak digunakan. Misal ketika keluar kamar, lampu dimatikan. Jangan lupa pakai lampu hemat energi. Meski agak sedikit mahal tapi konsumsi dayanya jauh lebih kecil dibanding lampu biasa dan umur penggunaannya lebih lama.
So, mudah kan? Tanpa perlu membeli alat hemat listrik yang berharga jutaan, Anda juga dapat menghemat listrik dengan mudah dan nyaman.”
Ternyata, membuat robot tidak melulu didominasi oleh para ilmuwan dan teknisi elektronik. Kini, anak-anak sekolah dasar hingga menengah atas pun mampu membuat robot yang sederhana. Membuat robot ternyata mudah bagi siapa saja.
Kemampuan ini tidak hanya didukung oleh kecerdasan seseorang, tapi juga berkat bimbingan para tenaga ahli, baik perorangan maupun institusi. Robotic Explorer, yang memiliki motto Let's Created Your Own Robot, adalah salah satu institusi yang memberikan pelatihan membuat robot kepada para pelajar. Uniknya, lembaga institusi ini tidak hanya memberikan kursus, tapi pengajaran dengan kurikulum yang jelas.
Kurikulum tersebut terbagi menjadi dua tahap, yaitu, robot statis dan robot bergerak. Pelajaran robot statis terdiri dari empat kelas, yaitu, Basic of Robotic, Remote Robot, Electronics, dan Robotic Computing. Dalam kelas Basic of Robot, peserta didik mempelajari cara merangkai robot, dan perkenalan dasar tentang robot. Dalam kelas Remote Robot, peserta didik belajar mengerakkan organ-organ robot jadi dengan menggunakan alat komunikasi, seperti infrared dan bluetooth.
Dalam kelas Electonics, peserta didik belajar pengenalan elektronika, seperti bagaimana prinsip kerja transistor, dan rangkaian elektronik. Sementara dalam kelas Robotic Computing, peserta didik belajar program robot melalui komputer.
Pelajaran robot bergerak terdiri dari Mobile Robot, Basic Microcontroller, dan Final Robotic Project. Dalam Mobile Robot, peserta didik belajar mengerakkan robot, baik dengan kaki, roda, maupun alat bantuan lainnya. Menggerakkan robot pun tidak hanya berjalan, tetapi juga berlari, menanjak, dan aktivitas lainnya.
Dalam kelas Basic Microcontroller, peserta didik mulai belajar membuat otak robot yang dapat bergerak dan melewati berbagai rintangan dan hambatan. Sedangkan dalam kelas Final Robotic Project, peserta didik mendapat project membuat robot dari awal hingga jadi.
Menurut Manajer Marketing Jully Tjindrawan, masing-masing kelas terdiri dari 30 pertemuan. "Namun, hal ini tergantung tingkat kecerdasan peserta didik. Jika kami nilai ia mampu dan berbakat, ia bisa melompat ke kelas tertentu," tuturnya kepada Kompas.com, Minggu (7/9) di Jakarta.
Mengenai biaya, Jully mengatakan ia mengusahakan biaya yang sangat terjangkau bagi semua pelajar. "Range biaya berkisar antara Rp 250.000-Rp 300.000 tiap kelas," ujarnya.Kelas ini dibawah supervisi pakar robotic UI, DR.Ir. Wahidin Wahab MSc. PhD, dan didukung oleh Or. Paulus Wijayacitra dari HERTZ Elektronik Indonesia.
Selama kuartal pertama 2009, NEXT SYSTEM Robotics Learning Center (NSRLC) akan menyelenggarakan beberapa kloter pelatihan Pemrograman Mikrokontroler dan Aplikasinya Dalam Robotika, dengan pilihan mikrokontroler: MCS51, AVR, PIC dan BASIC Stamp; serta pilihan bahasa pemrograman: BASIC, Pascal dan C.
Pelatihan mengedepankan aspek learning by doing yang dikemas dalam konsep pembelajaran tematik, sehingga peserta akan mendapatkan pengalaman belajar yang mengesankan.
Kelas dilangsungkan secara privat intensif selama 3 (tiga) hari, dengan maksimum 3 (tiga) peserta per kelas untuk menjamin kualitas pembelajaran.
Kelas pelatihan ini layak diikuti oleh mereka yang ingin menguasai pemrograman mikrokontroler serta penerapannya dalam robotika.
NSRLC juga menyelenggarakan pelatihan untuk trainer – training for the trainer untuk topik yang sama.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kelas pelatihan ini, silahkan menghubungi:
NEXT SYSTEM Robotics Learning Center ITC Kosambi F2 Jl. Baranang Siang 6-8 Bandung 40112 Tel. (022) 4222062 Email: info@nextsys.web.id
Dalam membangun sebuah mobile robot, biasanya kita terkendala dengan chassis dan motor, terutama bila menggunakan motor DC. Bila menggunakan motor servo (continuous servo), karena bentuk fisiknya kotak, maka cukup mudah untuk menempatkannya pada chassis. Namun, motor servo umumnya memiliki kecepatan yang rendah, yakni sekitar 60 rpm saja.
Motor DC kebanyakan memiliki bentuk fisik bulat, sehingga tidak mudah untuk memasangnya pada chassis. Kecepatan putarnya (RPM) tinggi, namun torsinya rendah sehingga perlu dilengkapi dengan gearbox. Nah, menambahkan gearbox adalah masalah yang lain lagi, mengingat tidak mudah untuk mendapatkan gearbox yang sesuai dengan motor yang kita gunakan. Terkadang, persoalan yang satu ini sangat menguras waktu, tenaga dan pikiran.
NEXT SYSTEM Robotics Learning Center menawarkan cara mudah menggunakan motor DC, dengan menyediakan sejumlah produk motor DC yang sudah dilengkapi dengan gearbox, serta mudah dalam pemasangannya.
Pada gambar di atas, motor DC dengan sejumlah gear metal, dan sudah dilengkapi dengan roda acrylic ber-diameter 7 cm. Ukurannya kecil, beroperasi pada tegangan 5 VDC, dan mampu memberikan kecepatan hingga 250 rpm dengan torsi sekitar 700 gf.cm. Pada fisiknya terdapat bagian yang datar sehingga dapat dipasangkan pada chassis dengan cukup mudah.
Pada gambar di atas adalah motor DC yang telah dilengkapi dengan gearbox, masing-masing single dan double gearbox. Kombinasi gear ratio dapat memberikan kecepatan maksimum hingga 1.040 rpm (efisiensi maksimum, torsi ~ 40 gf.cm) dan torsi maksimum hingga 2,3 kgf.cm (kecepatan ~35 rpm) pada tegangan kerja 3 VDC.
Paket terpadu ini sangat mudah dipasangkan pada chassis yang rata. Sangat ideal untuk pembelajaran mobile robot, termasuk aplikasi Line Following Robot.
Dengan demikian, chassis dan motor bukan lagi kendala untuk memulai “ngoprek” robotik, terutama mobile robot. Mulailah sebuah langkah kecil hari ini – start small, start now – untuk sebuah hasil yang luar biasa di esok hari
Untuk informasi lebih lanjut dan pembelian produk single dan double gearbox motor dc di atas, konsultasi mengenai pembelajaran robotik di sekolah, serta pelatihan membuat mobile robot, silahkan menghubungi kami:
NEXT SYSTEM Robotics Learning Center ITC Kosambi F2 Jl. Baranang Siang 6-8 Bandung 40112 Tel. (022) 4222062, 70775874
Robot Line Following atau Robot Line Tracer adalah satu diantara sekian banyak robot untuk pendidikan yang dikembangkan oleh NEXT SYSTEM Robotics Learning Center, yang dapat digunakan untuk pembelajaran dan partisipasi dalam kompetisi line tracing atau line following.
Robot menggunakan dua buah mikrokontroler, satu untuk pengendali pusat (mikrokontroler AVR atau PIC), dan yang kedua untuk pengendali motor (mikrokontroler MCS51). Selama robot bergerak, pengendali pusat akan membaca informasi sensor, kemudian mengirimkan perintah pergerakan yang sesuai kepada pengendali motor. Setelah perintah dikirimkan, pengendali pusat bisa mengerjakan tugas lainnya.
Modul sensor cahaya yang terpasang menggunakan LDR, namun dapat digantikan dengan modul sensor lain yang terdiri dari pasangan IR LED dan Phototransistor, atau modul sensor cahaya lainnya. Penggantian modul sensor ini sangat mudah karena mainboard menyediakan sejumlah port terbuka.
Robot menggunakan gearbox yang dapat memberikan torsi yang cukup untuk memutar roda robot hingga lebih dari 100 rpm dengan kondisi beban penuh (termasuk beban batere).
Robot Line Following memberikan kesempatan yang luas dan terbuka untuk penerapan berbagai teknik dan metoda, agar robot dapat bergerak dengan mulus dan cepat pada lintasan yang disediakan.
Robot Line Following dapat diprogram dengan Bahasa Assembly, Bahasa C, Bahasa BASIC dan Bahasa Pascal.
Modul yang digunakan merupakan modul terbuka, yang dapat dikembangkan dengan leluasa untuk berbagai aplikasi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Robot Line Following / Line Follower, cara membuat dan kelas pembelajaran terkait, silahkan menghubungi kami:
NEXT SYSTEM Robotics Learning Center ITC Kosambi F2 Jl. Baranang Siang 6-8 Bandung 40112 Tel. (022) 4222062
PENGUMUMAN Nomor: PENG-007/PP/2009 TENTANG PENERIMAAN MAHASISWA BARU SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA PROGRAM DIPLOMA III DAN I KEUANGAN TAHUN AKADEMIK 2009/2010 Departemen Keuangan Republik Indonesia menerima putra dan putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan spesialisasi sebagai berikut:
1. Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai 2. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai 3. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Anggaran/Kebendaharaan Negara 4. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pajak 5. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara 6. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan 7. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi
A. LOKASI UJIAN SARINGAN MASUK (USM)
USM akan diselenggarakan di lokasi-lokasi berikut: 1. Jakarta 9. Yogyakarta 17. Balikpapan 2. Banda Aceh 10. Surabaya 18. Makassar 3. Medan 11. Malang 19. Palu 4. Padang 12. Denpasar 20. Manado 5. Pekanbaru 13. Mataram 21. Ambon 6. Palembang 14. Kupang 22. Sorong 7. Cimahi 15. Pontianak 23. Jayapura 8. Semarang 16. Banjarmasin Alamat tempat ujian di masing-masing lokasi akan diberitahukan setelah berkas pendaftaran diserahkan dan diverifikasi oleh panitia di lokasi pendaftaran yang dipilih oleh calon peserta ujian.
B. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
1. Berijazah Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) semua Bidang Keahlian, atau yang sederajat tahun 2007, 2008, atau 2009. 2. Nilai rata-rata “Ujian Tertulis [gabungan antara Nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) dan Ujian Akhir Sekolah (UAS)]” pada Ijazah (untuk lulusan tahun 2007 dan 2008), pada Ijazah/Ijazah Sementara/Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU)/Surat Tanda Lulus (STL) (untuk lulusan tahun 2009) tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan. 3. Umur berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam Ijazah/Ijazah Sementara/STL/SKHU tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 1 September 2009 (dalam pengertian bahwa yang lahir sebelum tanggal 1 September 1988 tidak diperkenankan mendaftar). 4. Tidak cacat badan dan tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya. 5. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan. 6. Khusus untuk Program Diploma Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai, ditambahkan persyaratan sebagai berikut: a. Berjenis kelamin laki-laki; b. Tinggi badan minimal 165 cm; c. Tidak buta warna; d. Bagi mereka yang dinyatakan lulus ujian tertulis, harus mengikuti dan lulus tes kesehatan dan kebugaran yang tempat pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut. 7. Menyetor biaya ujian saringan masuk sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) ke rekening “Bendahara Administrasi Keuangan BLU STAN” di Bank Mandiri Kantor Cabang Jakarta Bintaro Jaya Nomor Rekening 128-00-0554888-5, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Setoran dapat dilakukan dari semua bank dengan formulir setoran atau formulir transfer atau sejenisnya yang disahkan/divalidasi petugas bank (tidak melalui ATM, Phone Banking, Internet Banking, dll). b. Periode penyetoran adalah tanggal 8 Juni 2009 sampai dengan 29 Juni 2009. c. Uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun. d. Biaya yang ditimbulkan akibat penyetoran uang pendaftaran menjadi tanggungan pendaftar. e. Panitia tidak menerima bukti setor kolektif. f. Bukti setor harus atas nama calon peserta ujian.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2009 sampai dengan tanggal 17 Juli 2009 sebagai berikut:
a. Tanggal 10 Juni – 29 Juni 2009 pendaftaran secara elektronik (e-registrasi) melalui situs www.usm.stan.ac.id; b. Tanggal 1 Juli – 17 Juli penyerahan berkas pendaftaran, verifikasi, dan penerbitan Bukti Peserta Ujian (BPU). Panduan pendaftaran secara on-line dapat dilihat pada www.usm.stan.ac.id.
2. Berkas-berkas pendaftaran yang wajib diserahkan terdiri atas:
a. Formulir e-registrasi yang telah terisi lengkap (formulir ini diperoleh dengan mendownload/ mencetaknya setelah diisi lengkap). b. Asli bukti penyetoran uang ujian saringan masuk dari bank yang dimaksud pada syarat-syarat pendaftaran (lihat huruf B nomor 7) beserta fotokopinya rangkap 2. c. 1 (satu) lembar fotokopi Ijazah/Ijazah Sementara/STL/SKHU yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang. d. 1 (satu) lembar kartu identitas diri (KTP/SIM)/akta kelahiran/surat kenal lahir. e. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar. 3. Pilihan Program dan Spesialisasi: a. Calon peserta ujian harus menentukan pilihan Program dan Spesialisasi berdasarkan urutan prioritas, maksimal sebanyak 4 (empat) pilihan. b. Penentuan spesialisasi bagi calon peserta yang lulus didasarkan pada pilihan peserta seperti di atas. Dalam hal program dan spesialisasi yang dipilih sudah penuh, Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru STAN dapat mengalokasikan peserta yang lulus selebihnya ke program dan spesialisasi yang masih memerlukan. 4. Pendaftar wajib menyerahkan sendiri berkas pendaftaran di lokasi sesuai dengan lokasi ujian yang ditetapkan oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru STAN, pada tanggal yang telah diberikan ketika melakukan pendaftaran secara elektronik (e-registrasi). Penyerahan berkas pendaftaran hanya akan dilayani pada tanggal yang telah dijadwalkan. Alamat lokasi penyerahan berkas pendaftaran adalah sebagai berikut:
No. LOKASI UJIAN ALAMAT PENYERAHAN DAN VERIFIKASI BERKAS PENDAFTARAN
1 Jakarta 1. Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang 2. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Jl. Purnawarman 99 kebayoran Baru, Jakarta Selatan 2 Banda Aceh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banda Aceh Jl. T. Muhammad Daud Beureuh 20 Banda Aceh 3 Medan Balai Diklat Keuangan (BDK) I Medan Gedung Keuangan Negara (GKN) Lt. V, Jl. Diponegoro 30A Medan 4 Padang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Padang Jl. Samudera 16 E, F, G Padang 5 Pekanbaru Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Riau dan Kepulauan Riau Jl. Jend. Sudirman 2-4 Pekanbaru 6 Palembang Balai Diklat Keuangan (BDK) II Palembang Jl. Suka Bangun II Kec. Sukarame, Palembang 7 Cimahi Balai Diklat Keuangan (BDK) VII Cimahi Jl. Gado Bangkong No. 111 Cimahi 8 Semarang Kanwil XIII Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Semarang Gedung Keuangan Negara (GKN) Jl. Pemuda 2 Semarang 9 Yogyakarta Balai Diklat Keuangan (BDK) III Yogyakarta Jl. Solo Km. 11, Kalasan, Sleman, Yogyakarta 10 Surabaya Kanwil XV Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Surabaya Gedung Keuangan Negara (GKN) Jl. Indrapura 5 Surabaya 11 Malang Balai Diklat Keuangan (BDK) IV Malang Jl. Jend. A. Yani Utara No. 200 Malang 12 Denpasar Kanwil XX Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Denpasar Jl. Dr. Kusumaatmadja Niti Mandala Denpasar 13 Mataram Kanwil XXI Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Mataram Jl. Majapahit 10 Mataram 14 Kupang KPPBC Kupang Jl. Praja 2 Tenau, Kupang 15 Pontianak Kanwil Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat Jl. Pak Kasih 3 Pontianak 16 Banjarmasin Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kalsel dan Kalteng Jl. A. Yani km 6,7 Banjarmasin 17 Balikpapan Balai Diklat Keuangan (BDK) V Balikpapan Gedung Keuangan Negara (GKN) Jl. Jend. A. Yani 68 Balikpapan 18 Makassar Balai Diklat Keuangan (BDK) VI Makassar Jl. Jend. A. Yani No. 1 Lt. 2 Makassar 19 Palu Kanwil XXIV Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Palu Jl. Tanjung Dako 11 Palu 20 Manado Balai Diklat Keuangan (BDK) VIII Manado Jl. Mapanget Km. 0,5 Paniki, Manado 21 Ambon Kanwil Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Maluku, Papua, Papua Barat Jl. Benteng Kapahaha Ambon 22 Sorong Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sorong Jl. Jend. Sudirman 26 Sorong 23 Jayapura Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Papua dan Maluku Jl. Raya Abepura Kotaraja Jayapura
D. PELAKSANAAN UJIAN
1. Materi ujian meliputi Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahasa Inggris 2. Ujian dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 26 Juli 2009 secara serentak di seluruh lokasi ujian mulai jam 08.30 WIB / 09.30 WITA / 10.30 WIT. 3. Pada saat ujian peserta harus membawa BPU dan kartu identitas diri asli (sesuai yang diserahkan pada saat penyerahan berkas pendaftaran). Peserta ujian yang tidak membawa BPU tidak diperbolehkan mengikuti ujian dengan alasan apa pun dan dianggap mengundurkan diri/tidak mengikuti ujian. 4. Peserta ujian wajib membawa sendiri pensil 2B, penghapus, ballpoint, papan/alas, dan perlengkapan ujian lain yang dianggap perlu.
E. PENGUMUMAN HASIL UJIAN DAN PENDAFTARAN ULANG
1. Calon peserta tes kesehatan dan kebugaran beserta tempat pelaksanaan tes akan diumumkan pada hari Jumat, tanggal 14 Agustus 2009 pukul 14.00 WIB di tempat penyerahan berkas pendaftaran dan di situs www.depkeu.go.id, www.bppk.depkeu.go.id, www.usm.stan.ac.id. 2. Tes kesehatan dan kebugaran dilaksanakan pada tanggal 18 sampai dengan 20 Agustus 2009 mulai jam 07.30 waktu setempat. 3. Hasil ujian saringan masuk STAN akan diumumkan pada hari Selasa, tanggal 1 September 2009 pukul 11.00 WIB di tempat penyerahan berkas pendaftaran dan di situs www.depkeu.go.id, www.bppk.depkeu.go.id, www.usm.stan.ac.id. 4. Peserta yang dinyatakan lulus ujian saringan masuk harus melakukan pendaftaran ulang di tempat-tempat yang ditetapkan oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru STAN dengan menyerahkan: a. Pasfoto berwarna terbaru sebagai berikut: · Ukuran 2×3 cm = 2 lembar · Ukuran 4×6 cm = 4 lembar b. 1 (satu) lembar fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang dengan memperlihatkan ijazah asli. c. Surat Keterangan Dokter Pemerintah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa berbadan sehat dan tidak cacat badan. d. Surat Keterangan Dokter Pemerintah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa tidak terkena/tergantung pada narkotika dan sejenisnya. e. Surat keterangan hasil rontgen thorax (dada) dari Dokter Pemerintah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa dalam keadaan sehat. f. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa belum pernah menikah. g. Surat pernyataan dari calon mahasiswa bahwa selama mengikuti pendidikan bersedia untuk tidak menikah dan bersedia untuk mematuhi peraturan disiplin mahasiswa. h. Surat pernyataan kesanggupan wajib kerja di Departemen Keuangan atau Instansi Pemerintah baik di pusat maupun di daerah. i. Asli Bukti Peserta Ujian (BPU). 5. Pendaftaran ulang dilakukan pada hari kerja jam 09.00 - 15.30 waktu setempat pada tanggal 7 September 2009 sampai dengan 16 September 2009. 6. Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru STAN berhak menyatakan bahwa calon mahasiswa tidak diterima menjadi mahasiswa walaupun telah lulus ujian saringan masuk, apabila terdapat persyaratan pendaftaran (huruf B butir 1 sampai dengan 7) dan persyaratan pendaftaran ulang (huruf E butir 4) di atas yang tidak dipenuhi oleh calon mahasiswa dalam batas waktu pendaftaran ulang, dan/atau terdapat data yang palsu.
F. PENDIDIKAN
1. Lama pendidikan untuk Program Diploma I adalah 2 (dua) semester dan Program Diploma III adalah 6 (enam) semester. Mahasiswa yang tidak berhasil memenuhi syarat kelulusan pada akhir setiap semester akan dikeluarkan dari pendidikan. 2. Pendidikan diselenggarakan di lokasi sebagai berikut: a. D-III : Kampus STAN Jakarta b. D-I : Kampus STAN Jakarta dan/atau Balai Diklat Keuangan di daerah. 3. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tidak memungut uang kuliah selama mengikuti pendidikan. 4. Lulusan Program Diploma I dan Program Diploma III dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
G. LAIN-LAIN
1. Semua biaya (pengangkutan, pemondokan dan lain-lain) yang dikeluarkan oleh peserta ujian/calon mahasiswa dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian saringan masuk menjadi tanggungan peserta/calon mahasiswa sendiri. 2. Dalam proses pendaftaran, ujian, maupun penerimaan mahasiswa baru STAN tidak diadakan surat menyurat dan dispensasi dalam bentuk apa pun. 3. Kelulusan peserta ujian adalah prestasi/hasil usaha peserta ujian sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan. 4. Keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru tidak dapat diganggu gugat. 5. Pengumuman pendaftaran dan pengumuman hasil USM dapat pula dilihat di situs www.depkeu.go.id, www.bppk.depkeu.go.id., www.stan.ac.id. 6. Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa informasi yang diberikan pendaftar ternyata tidak benar, maka Kepala Badan pendidikan dan Pelatihan Keuangan berhak menjatuhkan sanksi berupa pembatalan kelulusan USM atau pencabutan status sebagai mahasiswa dari program pendidikan yang dijalani. 7. Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses pendaftaran, calon peserta ujian dapat menghubungi Panitia Pelaksana Pusat USM Program Diploma III dan I Keuangan di Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Jl. Bintaro Utama Sektor V, Tangerang, telepon (021) 7361655 ext 123 pada hari dan jam kerja atau email ke info@stan.ac.id.